Jembrana – Di ruang rapat DPRD Kabupaten Jembrana telah digelar Rapat Paripurna Internal, pada Rabu (26/2/2025). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., ini dihadiri oleh Wakil Ketua I, I Made Sabda, S.M., Wakil Ketua II, Drs. I Wayan Wardana, serta Sekretaris Dewan, I Komang Suparta, S.Sos., M.AP.
Dalam agenda ini, DPRD Jembrana membahas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ terkait pengelolaan APBD 2025 yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan belanja, tetapi harus dilakukan dengan perencanaan matang agar pelayanan publik tetap optimal.
“Prinsip efisiensi ini bukan sekadar penghematan, tetapi bagaimana kita bisa mengalokasikan anggaran secara lebih bijak, memastikan belanja daerah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu langkah konkret yang diambil DPRD Jembrana dalam kebijakan ini adalah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50%. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas akan difokuskan pada sektor prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, S.M., menyebut bahwa efisiensi anggaran harus diiringi dengan akuntabilitas yang jelas.
“Setiap rupiah dalam APBD harus digunakan sebaik mungkin. Kami ingin memastikan bahwa belanja daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bukan hanya untuk kegiatan seremonial atau administratif yang kurang mendesak,” jelasnya.
Selain pemangkasan perjalanan dinas, DPRD Jembrana juga mengkaji langkah-langkah efisiensi lain, seperti optimalisasi belanja pegawai dan evaluasi terhadap program-program yang kurang efektif.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam penataan anggaran daerah, memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jembrana. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal implementasi efisiensi anggaran demi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (*)







