SALATIGA, nirmedia.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PermadesDukcapil) Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Hotel D’Emmerick, Salatiga, pada hari Jumat (31/5/2024).
Bimtek PIAK ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh administrator database (ADB) di kantor Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Sekretaris Dinas PermadesDukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, mengatakan bahwa seluruh peserta diminta untuk mengikuti kegiatan bimtek ini dengan sungguh-sungguh.
“Harapannya, bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi dan pelayanan kepada masyarakat di jajaran Dinas Dukcapil di seluruh wilayah Jawa Tengah,” kata Nur Kholis.
Bimtek PIAK ini menghadirkan narasumber dari Dinas Dukcapil daerah dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Tim Kerja dari Ditjen Dukcapil, yang diketuai oleh analis Dukcapil di Direktorat PIAK, Fensi Felicia, memberikan paparan terkait jarkomdat, aplikasi SIAK Terpusat, Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta keamanan data dan jaringan.
“Peran para ADB dalam pelayanan adminduk sangat penting dan tidak boleh melakukan kesalahan sedikitpun dalam sistem. Itu sebabnya pemahaman dan keahlian terhadap tata kelola SIAK Terpusat menjadi kunci,” kata Syafrizal Fauzi, tenaga ahli Direktorat PIAK Ditjen Dukcapil.
Analis Dukcapil Subdit SIAK, Fensi Felicia, menambahkan bahwa seluruh peserta dapat berkoordinasi dengan tim pusat jika menemukan kendala yang terkait jarkomdat maupun aplikasi SIAK.
Direktur PIAK, Handayani Ningrum, sebelumnya mengatakan bahwa tim teknis dan tenaga ahli Direktorat PIAK selalu siap membantu Dinas Dukcapil daerah. “Subdit SIAK juga harus mampu memberikan konsultasi kepada Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, antara lain dalam pelaksanaan penerapan IKD,” kata Handayani Ningrum.
Dengan adanya Bimtek PIAK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di Jawa Tengah. Pelayanan yang baik dan cepat akan membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. (An/nir).







