Dicurigai Bermasalah, Inspektorat Tulang Bawang Dihara Menyelidiki Mengenai Dana Desa Bratasena Mandiri

Nirmedia

Keterangan Foto : Dicurigai Bermasalah, Inspektorat Tulang Bawang Dihara Menyelidiki Mengenai Dana Desa Bratasena Mandiri
banner 120x600

Tulang Bawang – Inspektorat Tulang Bawang diminta usut tuntas Dana Desa Bratasena Mandiri dicurigau bermasalah sekitaran tahun 2019 dan 2020 lalu.

Ditemuka pada Dana Desa kampung Bratasena Mandiri Kecamatan Dente teladas tersebut pada tahun 2019 dan 2020 di kelola salah satu Pj Rumiyati dari kecamatan yang saat ini memegang kepala dinas balitbang dan juga rekannya sekdes Suparjan yang saat ini menjabat sebagai kepala kampung terpilih ditahun 2022 lalu,seperti terlihat didata kemendes Jum’at 15/12/2023.

banner 728x250

Dapat ditemui banyak kejanggalan dalam pengelolaan yang menunjukkan kepada kecurigaan kejanggalan pada dana Desa tahun 2019 dan 2020 seperti yang dianggarkan pada kegiatan Pembinaan linmas Rp.122 juta, Operasional kantor dan ATK Rp.246 juta,Taman bermain dan Olahraga desa Rp 364.000.000 juta.

Sekitar tahun 2020 pada masa covid 19 namun dianggarkan di luar BLT DD cukup pantastis seperti dikonfirmasi salah satu warga menyebutkan bahwa kebanyakan masyarakat bratasena mandiri tidak menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD).

“Banyak bang yang tidak memperoleh bantuannya, nggak tau lah bang kampung ini entah dapat bantuan entah nggak,” terang warga.

Selain itu dikomunikasikan kepada Kepala Kampung Bratasena Mandiri Suparjan seperti yang diberitahukan sebelumnya mengatakan bahwa itu di jaman Pj Rumiyati.

” Pada waktu itu Pj mbak rumiyati bang saya hanya selaku sekdesnya dan ini yang nggak enaknya jadi bawahan jadi ikut aja perintah pimpinan,”Ucap Kakam Suparjan.

Kemudian dikomunikasikan Pj Rumiyati yang saat ini menjabat Kaban Litbangda tuba melalui seluler tidak dijawab dan melakukan pemblokiran Whatsapp.

Diharapkan kepada inspektorat dan DPMPK Tuba terkait supaya segera menangani secara tuntas DD dan ADD Kampung Bratasena Mandiri dari tahun 2017 sampai 2020 diduga bermasalah dikarnakan tahun 2022 untuk DPMK dan Inspektorat menganggarkan sangat pantastis buat menangani persoalan tindak pidana korupsi dilapangan/Desa.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250