Jembrana – Keprihatinan masyarakat terhadap kondisi kabel jaringan WiFi yang terlihat kusut dan tidak tertata di berbagai sudut kota Jembrana, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana. Menindaklanjuti hal itu, Komisi III mengadakan rapat kerja dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Kamis (12/6/2025), di ruang sidang mereka. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, I Dewa Putu Merta Yasa, ST.
Kabel yang terjuntai dari pohon perindang, menumpuk di satu tiang bersama kabel lain, bahkan beberapa lokasi menunjukkan kondisi kabel yang hampir menyentuh tanah, memunculkan kekhawatiran akan potensi bahaya serta menurunkan nilai estetika kota.
“Kami tidak ingin pemandangan kota terus-menerus terganggu oleh kabel-kabel yang berantakan seperti ini. Bahkan ada lokasi yang punya hingga sepuluh tiang untuk jaringan WiFi. Ini harus segera ditata,” ujar Dewa Merta Yasa dengan nada tegas.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas Kominfo, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Kadis PMD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Bagian Hukum Setda Jembrana. Menariknya, seluruh peserta menggunakan busana adat madya dalam suasana rapat yang berjalan tertib dan penuh semangat koordinasi.
Dewa Merta Yasa menegaskan bahwa kabel jaringan, khususnya fiber optik, akan diubah skemanya menjadi sistem tanam dalam tanah, bukan lagi digantung sembarangan. Penataan ini akan dimulai dari kawasan kota sebelum merambah wilayah desa.
“Menanam kabel di bawah tanah bukan cuma soal estetika, tetapi juga efisiensi. Pemeliharaannya lebih murah, lebih tahan gangguan, dan lebih aman bagi warga,” imbuhnya.
Ia juga mengkritik keras praktik provider yang menggantungkan kabel di pohon atau menambah tiang baru tanpa perencanaan yang jelas. Hal ini, menurutnya, justru memperburuk wajah kota dan bisa memicu masalah keselamatan.
“Sudah ada tiang ‘beranak pinak’, kabel dibiarkan menggantung ke mana-mana. Ini berbahaya dan sangat merusak tata kota,” tuturnya.
Untuk menghindari beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Komisi III tengah menjajaki kerja sama strategis dengan investor. Dengan pola kerja sama tersebut, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan biaya besar, namun tetap memperoleh manfaat jangka panjang, termasuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tidak ingin membebani keuangan daerah. Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga, kita bisa hemat dan malah dapat pemasukan,” jelas Dewa Merta Yasa.
Ia juga menampik kekhawatiran bahwa penataan ini akan membuat tarif langganan internet melonjak. Justru sebaliknya, sistem jaringan bawah tanah dinilai lebih stabil dan bisa mengurangi biaya operasional jangka panjang bagi provider.
“Langganan WiFi tidak akan lebih mahal. Justru nantinya bisa lebih murah karena tidak rawan gangguan teknis,” tambahnya.
Meskipun fokus utama penataan ada di wilayah kota, Komisi III memastikan bahwa wilayah desa juga akan menjadi sasaran pembenahan. Namun, pendekatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa, seperti banyaknya tiang bambu yang kini digunakan.
“Kami tetap akan tertibkan kabel di desa. Tapi kota akan jadi prioritas awal sebelum merambah ke sana,” pungkasnya.
Rencana besar ini diharapkan bisa mulai terealisasi pada tahun 2025. Komisi III DPRD Jembrana bersama seluruh OPD terkait kini tengah menyiapkan regulasi pendukung agar penataan infrastruktur ini berjalan optimal. (!)







