Cegah Narkoba Sejak Dini, Babinsa Biak Kota Edukasi Pemuda Peserta TIK

BAHAYA NARKOBA: Babinsa Koramil 1708-01/Biak Kota, Sertu Agus Bintara memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada pemuda-pemudi peserta pelatihan TIK di Aula KLK, Jalan Raya Sorido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Kamis (2//4/2026). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

BIAK – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan di Kabupaten Biak Numfor. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar pemuda-pemudi peserta pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Aula KLK, Jalan Raya Sorido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (2/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 1708-01/Biak Kota, Sertu Andreas Pariaribo bersama Sertu Agus Bintara hadir sebagai narasumber. Mereka memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta dampaknya bagi kehidupan generasi muda.

banner 728x250
Sertu Andreas Pariaribo dan Sertu Agus Bintara sosialisasikan bahaya narkoba kepada pemuda-pemudi di pelatihan TIK. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Sertu Agus Bintara menjelaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga bisa menghancurkan kehidupan seseorang secara keseluruhan.

Menurutnya, banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari rasa ingin tahu serta pengaruh lingkungan pergaulan. Karena itu, para pemuda diharapkan berani menolak ajakan negatif dan lebih bijak dalam memilih teman.

Usai kegiatan penyampaian materi, Babinsa Koramil 1708-01/Biak Kota, Sertu Andreas Pariaribo bersama Sertu Agus Bintara foto bersama dengan para pemuda-pemudi peserta pelatihan TIK di Aula KLK, Jalan Raya Sorido, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Selain itu, peserta juga diberikan pengetahuan mengenai berbagai jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat, lengkap dengan dampak jangka pendek maupun jangka panjangnya.

Tak hanya dari sisi kesehatan, Sertu Agus juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Babinsa mengingatkan bahwa pelanggaran tersebut memiliki risiko besar dan dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

Dalam kesempatan itu, para peserta juga diajak untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mereka diharapkan mampu menyampaikan pemahaman sederhana kepada teman dan keluarga tentang bahaya narkoba.

Lebih lanjut, Sertu Agus mengingatkan bahwa pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Para pemuda didorong untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti belajar, berolahraga, dan mengembangkan keterampilan, khususnya di bidang teknologi informasi.

Ia juga menekankan pentingnya peran lingkungan dan komunitas dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Lingkungan yang saling peduli dan saling mengingatkan dinilai sangat efektif dalam menekan peredaran narkoba.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang lebih kuat dan mampu menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Edukasi seperti ini menjadi langkah penting dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

 

Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250