Bupati Jembrana Ikut Tes Urine, Bentuk Tindak Lanjut Oknum Satpol PP Tersandung Narkoba

Ket Foto: Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kasatpol PP saat menjalani tes urin.
banner 120x600

Jembrana – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, ikut dalam tes urine yang digelar di lingkungan Satpol PP Jembrana, Senin (29/1). Tes urine tersebut digelar buntut seorang oknum pegawai Satpol PP Jembrana tersandung kasus narkotika.

Tes urine yang diikuti oleh ratusan pegawai non-ASN Satpol PP Jembrana tersebut juga merupakan syarat untuk perpanjangan kontrak tahun 2024.

banner 728x250

“Sebagai penegak perda kita sebagai awal untuk seluruh anggota Satpol PP. Nanti kan menyasar seluruh jajaran di Pemkab Jembrana tentunya,” ungkap Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga menekankan agar pelaksanaan tes urine tidak hanya dilakukan terhadap pegawai ASN maupun non-ASN di lingkup Pemkab Jembrana. Namun, seharusnya menyasar seluruh masyarakat.

“Jangan sekali-kali terlibat narkoba. Narkoba sudah pasti merugikan kita. Kita menjadi miskin kemudian mungkin masuk penjara,” tegas Tamba.

Disinggung mengenai sanksi yang diberikan kepada pegawai kontrak yang hasil tes urinenya menunjukkan hasil positif, Bupati Tamba menegaskan bahwa akan diputus (dipecat).

“Lain halnya jika PNS karena harus ada mekanisme atau aturan yang dilalui,” papar Tamba.

Semtara, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menyebutkan, total pegawai non-ASN yang menjalani tes urine hari ini sebanyak 172 orang. Untuk pegawai yang berstatus ASN bakal dilakukan kegiatan berikutnya.

“Semua (non-ASN) kami tes. Karena ini juga sebagai syarat perpanjangan kontrak mereka,” tegas Leo.

Menurutnya, pelaksanaan tes urine ini menjadi penting dilaksanakan karena Satpol PP sebagai OPD yang melakukan penegakkan aturan atau Perda. Sehingga, tentunya harus menjadi contoh untuk tidak melanggar aturan dan menjauhi hal yang dilarang.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250