Jembrana – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, ikut dalam tes urine yang digelar di lingkungan Satpol PP Jembrana, Senin (29/1). Tes urine tersebut digelar buntut seorang oknum pegawai Satpol PP Jembrana tersandung kasus narkotika.
Tes urine yang diikuti oleh ratusan pegawai non-ASN Satpol PP Jembrana tersebut juga merupakan syarat untuk perpanjangan kontrak tahun 2024.
“Sebagai penegak perda kita sebagai awal untuk seluruh anggota Satpol PP. Nanti kan menyasar seluruh jajaran di Pemkab Jembrana tentunya,” ungkap Bupati Tamba.
Bupati Tamba juga menekankan agar pelaksanaan tes urine tidak hanya dilakukan terhadap pegawai ASN maupun non-ASN di lingkup Pemkab Jembrana. Namun, seharusnya menyasar seluruh masyarakat.
“Jangan sekali-kali terlibat narkoba. Narkoba sudah pasti merugikan kita. Kita menjadi miskin kemudian mungkin masuk penjara,” tegas Tamba.
Disinggung mengenai sanksi yang diberikan kepada pegawai kontrak yang hasil tes urinenya menunjukkan hasil positif, Bupati Tamba menegaskan bahwa akan diputus (dipecat).
“Lain halnya jika PNS karena harus ada mekanisme atau aturan yang dilalui,” papar Tamba.
Semtara, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menyebutkan, total pegawai non-ASN yang menjalani tes urine hari ini sebanyak 172 orang. Untuk pegawai yang berstatus ASN bakal dilakukan kegiatan berikutnya.
“Semua (non-ASN) kami tes. Karena ini juga sebagai syarat perpanjangan kontrak mereka,” tegas Leo.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine ini menjadi penting dilaksanakan karena Satpol PP sebagai OPD yang melakukan penegakkan aturan atau Perda. Sehingga, tentunya harus menjadi contoh untuk tidak melanggar aturan dan menjauhi hal yang dilarang.