Jakarta, nirmedia.co – Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengapresiasi kerja sama antara Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade. Teguh mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pertama yang memanfaatkan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sejak tahun 2013.
“BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi mitra strategis kami selama 11 tahun dalam memberikan pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Teguh pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Ditjen Dukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setiabudi dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ini merupakan perpanjangan keempat dari kolaborasi mereka.
Teguh juga menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki akses data yang sangat besar, dengan rata-rata 240 ribu klik per hari dalam 10 hari terakhir. Selanjutnya, Dukcapil akan mengembangkan transaksi data melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID yang akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024. Teguh menekankan pentingnya keamanan data dan komitmen lembaga pengguna untuk menerapkan standar manajemen keamanan informasi ISO 27001.
Saat ini, sudah ada 6.552 lembaga yang mengakses data Dukcapil dengan lebih dari 15 miliar kali akses. Anggoro menambahkan bahwa banyak pekerja kini merasakan kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai kanal seperti kantor cabang, layanan berbasis web (Lapak Asik), dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang memanfaatkan akses data Dukcapil.
“JMO telah memanfaatkan layanan Face Recognition Dukcapil dengan jumlah akses sebesar 2,1 juta pada tahun 2024,” kata Anggoro. “Kolaborasi ini sangat baik karena bertujuan memberikan manfaat maksimal bagi para pekerja.”
Dalam PKS terbaru, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan kolaborasi melalui pemanfaatan data IKD guna mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran di era transformasi digital. BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar perluasan kepesertaan, khususnya di sektor informal.
“Tujuan kami adalah memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor informal. Hal ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dari Dukcapil,” pungkas Anggoro. (*)







