BADUNG – Direktur PT Elang Bali Group, I Nyoman Sariana atau yang akrab disapa Dede, menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden. Menurutnya, struktur saat ini merupakan langkah paling tepat dalam menjaga supremasi sipil dan efektivitas keamanan nasional.
Dede menilai, dalam sistem demokrasi, instrumen kekuasaan negara termasuk aparat penegak hukum memang seharusnya berada di bawah kendali sipil yang memegang mandat rakyat, yakni Presiden.
“Polri adalah institusi strategis negara. Keberadaannya mencerminkan amanat UUD 1945 dan diatur secara tegas dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Dede dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Terkait wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian, Dede berpendapat hal tersebut bukanlah solusi utama. Ia menilai yang lebih mendesak saat ini adalah memperkuat profesionalisme, integritas, dan sistem pengawasan di internal Polri sendiri.
Ia khawatir jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, akan muncul rantai birokrasi yang panjang dan berbelit. Hal ini berisiko memperlambat pengambilan keputusan, terutama saat dibutuhkan respons cepat dalam situasi darurat.
“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional. Dengan struktur ini, Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif tanpa terhambat jalur birokrasi berlapis,” jelas pria yang juga disapa Mbah Semar ini.
Dede menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden jangan disalahartikan sebagai subordinasi atau intervensi politik terhadap penegakan hukum. Sebaliknya, hal ini adalah mekanisme akuntabilitas yang jelas dalam ketatanegaraan.
Mengenai isu netralitas, ia menekankan bahwa solusinya bukan dengan mengubah struktur, melainkan memperkuat etika profesi dan pengawasan, baik internal maupun eksternal.
“Jika ingin Polri tetap netral, maka yang harus diperkuat adalah etika profesi dan penegakan disiplin yang tegas. Bukan memindahkan Polri ke bawah kementerian,” tegasnya.
Pesan Tegas: Jangan Ganggu Jurnalis
Di sisi lain, Dede juga menyinggung pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik dalam negara demokrasi. Ia menegaskan jurnalis adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi.
“Pekerjaan jurnalis jangan diganggu. Siapa pun yang mengganggu jurnalis patut dipertanyakan niatnya—bisa jadi ada kesalahan yang ingin ditutupi,” kata Dede.
Ia berharap Polri terus menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).







