BIAK – Babinsa Koramil 1708-02/Biak Utara, Serka Sefnat Kafiar menghadiri sekaligus memediasi penyelesaian persoalan salah paham antar warga di Balai Kampung Dofyo Wafor, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (13/3/2026).
Kehadiran Babinsa saat itu bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta tetap menjaga keamanan dan keharmonisan warga di kampung binaan.
Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak yang berselisih akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Hal tersebut, ditandai dengan saling meminta maaf dan berjabat tangan sebagai tanda bahwa persoalan telah diselesaikan dengan baik.

Serka Sefnat Kafiar mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam setiap permasalahan di wilayah binaan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Warga Kampung Dofyo Wafor juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Babinsa yang selalu membantu memberikan rasa aman serta ikut menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Babinsa berharap, seluruh warga tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN







