Babinsa Biak Utara Hadiri dan Mediasi Penyelesaian Masalah Adat di Kampung Binaan

MEDIASI: Babinsa Koramil 1708-02/BU Serka Sefnat Kafiar menghadiri sekaligus memediasi penyelesaian persoalan salah paham antar warga di Balai Kampung Dofyo Wafor, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Jumatn(13/3/2026). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

BIAK – Babinsa Koramil 1708-02/Biak Utara, Serka Sefnat Kafiar menghadiri sekaligus memediasi penyelesaian persoalan salah paham antar warga di Balai Kampung Dofyo Wafor, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (13/3/2026).

Kehadiran Babinsa saat itu bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta tetap menjaga keamanan dan keharmonisan warga di kampung binaan.

banner 728x250

Dalam proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak yang berselisih akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Hal tersebut, ditandai dengan saling meminta maaf dan berjabat tangan sebagai tanda bahwa persoalan telah diselesaikan dengan baik.

Babinsa Serka Sefnat Kafiar berikan mediasi antar warga yang berselisih agar tidak berkembang menjadi konflik. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Serka Sefnat Kafiar mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam setiap permasalahan di wilayah binaan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Warga Kampung Dofyo Wafor juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran Babinsa yang selalu membantu memberikan rasa aman serta ikut menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Babinsa berharap, seluruh warga tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersamaan sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara baik melalui musyawarah.

 

Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250