Anggaran Dipangkas, Warga Miskin Ngawi Gigit Jari: BLT DBHCHT 2026 Fokus Ke Buruh Rokok Dan Tembakau

Keterangan Foto : Anggaran Dipangkas, Warga Miskin Ngawi Gigit Jari: BLT DBHCHT 2026 Fokus Ke Buruh Rokok Dan Tembakau

Ngawi – Harapan ribuan warga miskin di Kabupaten Ngawi untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 dipastikan pupus. Pemangkasan anggaran DBHCHT dari pemerintah pusat membuat bantuan tersebut tak lagi menyasar masyarakat miskin seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi mengungkapkan, penurunan anggaran DBHCHT secara nasional mencapai kisaran 40 hingga 50 persen. Kondisi itu memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian skema penyaluran bantuan.

banner 728x250

“Kami belum bisa mengalokasikan BLT untuk masyarakat miskin karena anggaran DBHCHT yang diterima berkurang signifikan,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Ngawi, M Turnawan, Selasa (10/2/2026).

Pada 2026, BLT DBHCHT diprioritaskan untuk kelompok buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Penyaluran bantuan direncanakan berlangsung pada periode Juni hingga Juli, dengan proyeksi penerima sekitar 2.400 buruh pabrik rokok dan 1.900 buruh tani tembakau. Masing-masing penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta dalam satu kali pencairan.

“Dengan keterbatasan anggaran, kami fokus menyalurkan BLT kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Untuk masyarakat miskin belum kami alokasikan,” tegas Turnawan.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu jumlah penerima BLT DBHCHT di Ngawi mencapai 9.337 orang. Berdasarkan data yang dikutip dari sinarngawi.com, penerima tersebut terdiri dari 2.400 buruh tani tembakau, 2.317 buruh pabrik rokok, serta 4.620 masyarakat miskin. Nominal bantuan kala itu juga bervariasi, dengan buruh pabrik rokok menerima Rp1,5 juta, buruh tani tembakau Rp1,25 juta, dan masyarakat miskin sebesar Rp500 ribu.

Pemangkasan anggaran DBHCHT tahun 2026 ini pun menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga jaring pengaman sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat paling rentan. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250