Akhir Petualangan Terduga Pelaku Curanmor Takluk Di Tangan Resmob

Keterangan Foto : Ilustrasi

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumba Timur berhasil kembali mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor. Terduga pelaku dengan inisial RRR (34) dan YUH (23) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Kamalaputi dan Kelurahan Wangga pada Kamis, (25/4/2024) malam.

Kasat Reskrim Helmi Wildan,S.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku curanmor tersebut, menyatakan, “Ya, Tim Resmob Polres Sumba Timur telah mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor.”

banner 728x250

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban RKA di wilayah Kelurahan Kamalaputi, Kota Waingapu, pada tanggal (12/4/2024) lalu.

Proses penangkapan kedua pelaku dimulai setelah Tim Resmob mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku RRR di Wara Kelurahan Kamalaputi. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan RRR beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku RRR, diketahui bahwa aksi pencurian sepeda motor dilakukan bersama terduga pelaku YUH. Resmob Polres Sumba Timur kemudian berhasil mengamankan YUH yang berada di rumah salah satu keluarganya di Kalumbu Iyang, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera.

Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250