Dua Warga Diamankan Terkait Pembalakan Liar di Hutan Lindung Jembrana

Ket Foto: Kayu diduga hasil pembalakan saat diamankan oleh petugas,(ist).

JEMBRANA – Tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat dan Satreskrim Polres Jembrana mengamankan dua orang warga yang diduga terlibat aktivitas pembalakan liar (illegal logging). Keduanya ditangkap usai diduga menebang pohon di kawasan hutan lindung Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Pengamanan dua warga tersebut dilakukan pada Kamis (1/10) setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan negara.

banner 728x250

Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugianto, mengonfirmasi penanganan kasus tersebut. Informasi awal dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi pada Rabu (30/9/2026).

“Informasi awal kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan. Kami kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (30/9) untuk memastikan informasi tersebut,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan indikasi penebangan tiga pohon serta pembakaran dua rumpun bambu. Lokasi kejadian berada di Hutan Lindung Blok Pemanfaatan Petak HL-100, di luar areal Perhutanan Sosial (PS) Desa Berangbang. Total area kawasan yang terdampak diperkirakan mencapai 20 are.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali menyisir lokasi pada Kamis (1/10). Dari penyisiran tersebut, petugas mengamankan puluhan barang bukti berupa kayu tebangan yang sudah dipotong menjadi bentuk balok beserta peralatan penebangan.

“Dari pengembangan yang kami lakukan, saat ini sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan pembalakan. Selain itu, kami juga mengamankan puluhan barang bukti kayu hasil tebangan yang sudah dalam bentuk kayu balok,” kata Agus.

Agus menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan bersama pihak kepolisian untuk mendalami kronologi, motif, asal-usul kayu, hingga potensi keterlibatan pihak lain.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan adanya penangkapan dua warga tersebut oleh Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana.

“Benar, ada dua orang yang diamankan oleh Tim Kurawa terkait dugaan pembalakan di kawasan hutan di wilayah Berangbang,” ujar Alit Darmana.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan secara terperinci rincian identitas kedua pelaku maupun jumlah pasti barang bukti yang disita karena perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.

“Untuk identitas maupun jumlah pasti barang bukti, sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pengembangan dan penyidikan,” pungkasnya.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250