JEMBRANA – Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan terdampar di pesisir Pantai Pengeragoan, Dusun Pengeragoan Dauh Tukad, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Sabtu (12/9) pagi. Bangkai mamalia laut tersebut kini telah dievakuasi dan dikuburkan.
Hiu paus berjenis kelamin jantan itu pertama kali diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 08.30 WITA. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada perangkat desa dan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Laporan dari warga sekitar pukul 08.30 WITA. Berdasarkan pemantauan di lokasi, satwa tersebut memiliki ciri fisik tubuh besar memanjang, kulit berwarna gelap dengan pola bintik-bintik putih, serta sirip punggung yang menonjol,” ungkap Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9).
Mendapat laporan warga, personel Polsek Pekutatan bersama Satuan Polairud Polres Jembrana mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Langkah ini dilakukan secara terpadu melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja, serta BPSPL Jembrana.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud dan instansi terkait untuk melakukan penanganan di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa tersebut dan memberikan ruang kepada tim yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan,” ujar Suparta.
Suparta menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dan kehati-hatian, mengingat hiu paus merupakan satwa laut terlindungi yang mendapat perhatian dalam upaya konservasi.
“Penanganan kami lakukan secara bersama-sama dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi serta kesehatan satwa. Fokus kami adalah memastikan lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi oleh tim dokter JSI, hiu paus jantan tersebut diketahui memiliki dimensi ukuran yang cukup besar:
Panjang badan: 8 meter
Lebar badan: 3,5 meter
Lingkar badan: 4,8 meter
Lebar mulut: 2,15 meter
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan melalui proses nekropsi oleh tim dokter hewan JSI bersama instansi terkait untuk memperoleh data biologis sekaligus mengungkap penyebab pasti kematian satwa tersebut.
Setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengambilan sampel selesai, bangkai hiu paus dievakuasi dan dikuburkan menggunakan alat berat berupa ekskavator di lokasi yang telah ditentukan. Seluruh rangkaian penanganan hingga evakuasi berjalan aman dan selesai sekitar pukul 17.30 WITA.







