BIAK – Personel Kodim 1708/BN bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan di Kampung Bosnik, tepatnya di belakang SMPN 1 Biak Timur, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (3/9/2026).
Kebakaran terjadi di lereng bukit yang berada di belakang SMPN 1 Biak Timur. Api terlihat membakar semak, pepohonan, serta daun-daun kering yang berada di kawasan tersebut.
Titik api tersebar di beberapa lokasi sehingga tim gabungan harus membagi personel menjadi beberapa kelompok untuk mempercepat proses pemadaman.
Tim pertama berasal dari Damkar Kodim 1708/BN, tim kedua dari Damkar Yon TP 858/MSB, sedangkan tim lainnya terdiri dari personel BPBD dan Basarnas.

Pembagian tim dilakukan agar pemadaman dapat dilakukan secara bersamaan pada sejumlah titik api. Dengan cara ini, api diharapkan tidak menjalar ke bagian hutan lainnya.
Kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Lereng bukit yang terbakar dipenuhi batu karang dengan permukaan yang cukup terjal sehingga personel harus bergerak dengan hati-hati.
Batu-batu karang yang terkena panas api juga berpotensi terlepas dan jatuh dari atas lereng. Karena itu, setiap personel harus memperhatikan kondisi sekitar saat mendekati titik api.
Selain batu karang, terdapat banyak lubang di sela-sela bebatuan yang tertutup akar pohon dan tumpukan daun kering. Kondisi tersebut membuat api dapat bertahan di bagian bawah permukaan dan sulit terlihat dari luar.
Proses pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel. Setiap tim bekerja dari titik yang berbeda dengan tetap memperhatikan kondisi lereng dan pergerakan batu karang.
Kehadiran personel Kodim 1708/BN bersama tim gabungan menjadi langkah cepat untuk mengendalikan kebakaran sebelum api meluas.
Pemadaman juga dilakukan untuk mencegah kobaran api mendekati fasilitas pendidikan dan lingkungan warga di sekitar lokasi.
Tim gabungan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik setelah proses pemadaman untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN







