Polemik Pembagunan Wantilan di Jembrana, Desa Adat Siap Kembalikan Dana Jika Ada Kerugian

Ket Foto: pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali

JEMBRANA – Proyek pembangunan Wantilan di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, tengah menjadi sorotan karena kondisinya yang mangkrak. Agar informasi tidak semakin simpang siur, pihak desa adat setempat akhirnya buka suara membeberkan penyebab di balik belum rampungnya bangunan tersebut.

Prajuru (Baga Pawongan) Desa Adat Tukadaya, Dwi Putra Adnyana, menjelaskan bahwa pembangunan Wantilan tersebut menggunakan dana bantuan BKK Kabupaten Badung tahun 2023 senilai Rp 630 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut tidak bisa diselesaikan hingga tahap akhir (finishing).

banner 728x250

Menurut Dwi Putra, ada beberapa faktor krusial yang menyebabkan anggaran tersebut habis sebelum proyek selesai. Salah satu alasan utamanya adalah adanya perubahan struktur bangunan dari rencana awal, khususnya pada bagian pondasi.

Dwi Putra mengungkapkan, panitia memutuskan untuk menambah volume pondasi bangunan agar posisinya lebih tinggi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal. Langkah ini diambil demi mengantisipasi potensi bencana di lokasi tersebut.

“Pondasi dibuat lebih tinggi karena menghindari risiko banjir. Di mana di sekitar bangunan Wantilan tersebut merupakan daerah rawan banjir. Maka dibuat pondasi lebih tinggi dari jalan raya,” terang Dwi Putra, Selasa (30/6).

Akibat penambahan volume pondasi ini, terjadi pembengkakan anggaran yang cukup signifikan. Dari rencana awal tinggi pondasi yang hanya 1 meter, diubah menjadi 1,8 meter.

“Penambahan volume atau tinggi pondasi juga berdampak dengan penambahan volume urugan. Sehingga terjadi lagi pembengkakan anggaran,” imbuhnya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Ketua Panitia Pembangunan, I Putu Suarnawa. Ia menjelaskan bahwa keputusan merombak desain awal diambil setelah panitia melihat cetak biru proyek yang dinilai terlalu pendek jika mengikuti rencana awal.

“Setelah ditunjukkan gambar, ternyata pondasinya pendek. Diputuskan setelah rapat untuk diubah tinggi pondasi agar tidak pendek, sehingga ada pembengkakan anggaran di sana,” jelas Suarnawa.

Suarnawa menegaskan, perubahan struktur bangunan ini sama sekali bukan keputusan sepihak dari panitia. Langkah tersebut sudah melalui mekanisme paruman (rapat adat) serta rapat internal panitia.

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pengerjaan kasar proyek ini, pihak panitia telah memberdayakan warga lokal Tukadaya sebagai pengayah (pekerja).

“Nilai tambah kurang kami tidak mengetahui, perubahan gambar tersebut sudah dilaksanakan paruman sebelumnya. Apapun keputusan, kita tetap melaksanakan rapat panitia terkait keputusan mengubah gambar,” pungkas Suarnawa.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250