Proyek Wantilan Rp 630 Juta di Jembrana Mangkrak, Polda Bali Bidik Pelaku Sunat Dana

Ket Foto: pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali

JEMBRANA – Kasus dugaan korupsi pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, terus menggelinding. Ditreskrimsus Polda Bali kini tengah membidik aktor utama di balik pemotongan dana hibah yang menyebabkan proyek tersebut mangkrak.

Pembangunan Wantilan ini sejatinya menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung tahun anggaran 2023 senilai Rp 630 juta. Namun, hingga kini bangunan tersebut tak kunjung rampung dikerjakan.

banner 728x250

Untuk mengusut tuntas kasus ini, penyidik Subdit Tipikor Polda Bali telah memanggil sejumlah pihak terkait secara maraton untuk dimintai keterangan.
Pihak-pihak yang telah diperiksa antara lain dua orang kontraktor/pemborong bangunan, panitia pembangunan desa (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara), serta fasilitator hibah Pemkab Badung.

“Semua pihak yang berkaitan dengan pembangunan Wantilan tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ujar sumber informasi yang dihimpun, Senin (22/6).

Berdasarkan informasi di lapangan, dari total anggaran Rp 630 juta yang dikucurkan Pemkab Badung, kedua pemborong mengaku hanya menerima dana sebesar Rp 500 juta untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp 130 juta menguap misterius. Kuat dugaan, ada oknum tertentu yang menyunat bantuan tersebut di tengah jalan, sehingga pengerjaan Wantilan menjadi terbengkalai.

Salah satu pemborong bangunan membenarkan bahwa mereka hanya menerima modal Rp 500 juta. Terkait sisa anggaran Rp 130 juta, mereka mengklaim sama sekali tidak mengetahuinya.

Penyidik Tipikor Polda Bali dilaporkan terus bekerja keras untuk mengungkap pelaku pemotongan dana hibah tersebut. Kabarnya, berbekal keterangan dari sejumlah saksi yang diperiksa, polisi kini telah mengantongi nama orang yang diduga kuat memotong anggaran tersebut.

Kabid Humas Polda Bali,Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan terkait adanya kasus tersebut. Pihaknya juga menegaskan saat ini masih melakukan proses penyelidikan.

“Benar sedang ditangani Polda Bali dan saat ini sedang proses penyelidikan berupa klarifikasi para saksi dan pihak terkait,” singkat Ariasandy saat di konfirmasi Senin (22/6)

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250