Komisi III DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Evaluasi Kinerja RSU Negara

Keterangan Foto : Komisi III DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Evaluasi Kinerja RSU Negara

Jembrana – Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Rabu (11/2/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST.

Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jembrana tanggal 27 Januari 2026 tentang penetapan jadwal kegiatan DPRD bulan Februari 2026. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan terkait evaluasi kinerja RSU Negara.

banner 728x250

Dalam rapat tersebut, Komisi III mencermati berbagai aspek pelayanan dan kondisi keuangan rumah sakit. Secara umum, pelayanan RSU Negara dinilai telah berjalan cukup baik, namun tetap memerlukan peningkatan di sejumlah sektor.

Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa, ST, menyampaikan bahwa komunikasi antara tenaga medis dengan pasien maupun keluarga pasien perlu terus diperbaiki, termasuk penataan parkir dan peningkatan kenyamanan fasilitas pendukung.

“Pelayanan RSU Negara secara umum sudah berjalan cukup baik, namun tetap perlu ditingkatkan terutama dalam hal komunikasi antara tenaga medis dan pasien atau keluarga, penertiban parkir, serta kenyamanan fasilitas pendukung,” tegasnya.

Selain itu, rapat juga membahas permasalahan utang RSU Negara yang merupakan akumulasi kondisi keuangan beberapa tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada operasional rumah sakit, ketersediaan obat, hingga keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (JASPEL).

Dijelaskan bahwa JASPEL tidak dihapus, melainkan tertunda dan akan dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan pendapatan rumah sakit.

Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa manajemen RSU Negara telah melakukan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya efisiensi belanja, peningkatan pendapatan non-medis, negosiasi ulang kerja sama dengan mitra termasuk layanan Hemodialisa (HD), serta pengajuan bantuan alat kesehatan ke pemerintah pusat.

Terkait kerja sama Hemodialisa, Komisi III menilai layanan tersebut masih sangat dibutuhkan masyarakat. Skema bagi hasil yang telah diperbaiki kini tidak lagi merugikan rumah sakit dan bahkan mulai menunjukkan surplus meskipun masih terbatas.

Pengembangan Rekam Medis Elektronik (RME/SIMRS) juga menjadi prioritas manajemen RSU Negara. Proses seleksi vendor dilakukan secara ketat dengan melibatkan kajian ahli guna meningkatkan efisiensi, integrasi layanan, serta mutu pelayanan rumah sakit.

Di sisi lain, fasilitas pelayanan keagamaan seperti pemangku sebenarnya telah tersedia di RSU Negara, namun perlu ditingkatkan sosialisasinya agar lebih mudah diakses masyarakat saat dibutuhkan.

Rapat juga membahas kondisi ambulans RSU Negara yang saat ini masih memenuhi standar keselamatan dan akreditasi. Kendati demikian, diperlukan upaya lanjutan untuk pengadaan ambulans yang lebih representatif melalui dukungan pemerintah pusat maupun koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, gaji petugas parkir telah diperhitungkan dan direncanakan mengalami kenaikan pada tahun ini.

Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana menyatakan memahami keterbatasan keuangan daerah. Namun demikian, pihaknya berkomitmen untuk mendorong dukungan anggaran serta memperkuat koordinasi dengan Badan Anggaran dan pihak eksekutif guna membantu perbaikan kondisi keuangan dan peningkatan pelayanan RSU Negara.

“Perbaikan pelayanan dan pemulihan keuangan RSU Negara harus berjalan seimbang, dengan komitmen bersama antara manajemen rumah sakit, DPRD, dan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Jembrana,” pungkas I Dewa Putu Merta Yasa. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250