Madiun – Puluhan warga Desa Dempelan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Dempelan (FMD) menggelar aksi damai di depan Kantor Desa Dempelan, Kecamatan Nglames, Kabupaten Madiun, Kamis (28/8/2025). Aksi dimulai pukul 09.00 WIB, dengan iring-iringan kendaraan roda empat yang dilengkapi sound system dan puluhan sepeda motor.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kinerja Bendahara Desa Dempelan, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Tanah Kas Desa (TKD).
Dalam orasinya, Koordinator aksi Suwarno alias Jeger menyatakan bahwa masyarakat menuntut bendahara desa untuk mundur dari jabatannya, serta mempertanyakan tidak adanya kegiatan peringatan HUT RI ke-80 di desa.
“Kami hadir karena peduli dan ingin keadilan ditegakkan,” tegas Suwarno di hadapan peserta aksi. Hal senada disampaikan oleh orator lainnya, Slamet, yang menyatakan bahwa aksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan desakan nyata untuk segera menyelesaikan permasalahan. Ia menuding bendahara desa telah berulang kali melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Aksi berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan dari personel Polsek Nglames dan TNI. Kapolsek Nglames, AKP Gunawan, dalam imbauannya meminta peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Hadir dalam audensi tersebut, Ketua BPD, Plt Kepala Desa, dan Camat Nglames Hariono, S.Sos., M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Dalam sesi klarifikasi, Tatik Puji Rahayu, S.Pd, selaku Bendahara Desa, menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi dan memberikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan keuangan yang dinilai kurang transparan oleh warga.
“Saya menyadari ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas, dan saya mohon maaf atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat. Soal kegiatan HUT RI, pengajuan sudah saya lakukan, namun tidak disetujui oleh Sekdes,” jelas Tatik.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan penyetoran PAD ke rekening desa disebabkan karena sistem penerimaan harian dari pasar, sehingga dana dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disetorkan ke kas desa.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Desa bersama pihak Kecamatan menyepakati pakta integritas, yang di dalamnya memuat komitmen untuk mengajukan audit keuangan PAD tahun 2025 kepada Inspektorat Kabupaten Madiun. Audit ini diharapkan dapat menjawab keresahan warga dan menjadi dasar pembenahan pengelolaan keuangan desa ke depan.
Aksi damai Forum Masyarakat Dempelan berakhir dalam suasana kondusif, aman, dan tertib. Warga menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut agar tata kelola pemerintahan desa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (!)







