Pentingnya Legalitas Media Sebagai Payung Hukum Bagi Wartawan

Keterangan Foto : Pentingnya Legalitas Media Sebagai Payung Hukum Bagi Wartawan

NTT, nirmedia.co – Bertempat di Aula Hotel Ima, Jl. Timor Raya, Kelapa Lima, Kota Kupang, Pemprov NTT melalui Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, menggelar kegiatan BAKOHUMAS, adapun tema yang diusung dalam kegiatan tersebut yaitu soal “Pentingnya Legalitas Bagi Media Massa” diikuti oleh peserta baik pejabat pemerintah, pelaku media massa, dan perwakilan Kepolisian Daerah NTT.

Sekertaris Daerah (Sekda) NTT Cosmas D Lana, dalam sambutannya mengatakan pentingnya legalitas bagi media Massa dan peran Pers dalam struktur pemerintahan kita di republik ini, terkhususnya di NTT. “Sesungguhnya kerja Pers masuk dalam infrastruktur Politik, dalam kategori infrastruktur politik. Pers bertugas dan berfungsi untuk mempengaruhi setiap keputusan yang diambil oleh suprastruktur politik,” ujar Cosmas.

banner 728x250

Sekda NTT juga mempersoalkan kualitas informasi yang disajikan oleh insan Pers, untuk itu aspek legalitas dalam sebuah perusahaan itu penting untuk dapat mempengaruhi suprastruktur politik di NTT jauh lebih baik. “Persoalannya adalah seberapa kuat kualitas informasi atau keterangan yang dikenal dengan berita yang mempengaruhi pengambilan keputusan, untuk itu pentingnya legalitas. Bagaimana mungkin kita tidak punya Aspek legalitas lalu bisa mempengaruhi keputusan,”ucap Sekda.

Sementara itu hadir juga Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahu Monang Silitonga, SIK, MH, yang diwakili oleh Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, SIK, menegaskan bahwa seorang wartawan harus profesional dalam melaksanakan tugasnya, serta selalu memegang teguh kode etik jurnalistik, kamis(30/5/2024).

Kabidhumas Polda NTT juga menekankan pentingnya payung hukum bagi para awak media. “Seorang wartawan harus memiliki legalitas sebagai bagian dari Pers, bernaung dibawah perusahaan media yang secara administrasi telah terdaftar dan terverifikasi, karena dengan demikian maka ketika wartawan tersangkut masalah terkait tulisannya ada legalitas yang jelas dan ada perusahaan media yang menaungi” tegas Kombes Pol. Ariasandy.

“Profesi sebagai seorang wartawan, itu sangat mulia, oleh karena itu perlu profesionalitas sehingga dapat menghasilkan produk jurnalisme yang berbobot, berkualitas dan berimbang, agar tidak sampai ada dampak hukum dari setiap tulisannya” tambahnya. (Arifin).

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250