Jembrana – Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Mendoyo, Jembrana, Bali. Ketiga pelaku tersebut berinisial DADAN (22), WAHYU (32), dan DODI ANDIKA (22), sedangkan satu orang lainnya bernama BOGEL masih buron.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi, menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. Pada Senin (1/4) malam, sekitar pukul 20.30 WITA, anggota Polsek Mendoyo mendapat laporan dari masyarakat tentang seorang laki-laki mencurigakan di depan sebuah toko modern di Desa Penyaringan, Mendoyo.
“Petugas yang datang ke lokasi mengamankan Dadan beserta sebuah sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi dan kunci kontak. Dari hasil interogasi, Dadan mengaku mencuri motor tersebut di wilayah Kabupaten Badung,” terang Suarmadi saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pelaku Lain
Pada Selasa (2/4) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA, polisi kembali mendapat informasi tentang dua orang anak jalanan yang meresahkan masyarakat dengan meminta-minta uang untuk membeli bensin di Desa Delod Berawah.
“Petugas yang datang ke lokasi mengamankan Wahyu dan Dodi Andika beserta satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk pil-pil terlarang,” imbuh Suarmadi.
Berdasarkan hasil interogasi, Wahyu, Dodi Andika, dan Dadan mengaku beraksi bersama empat orang lainnya. Satu orang yang bernama Bogel masih buron.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Kuta, karena lokasi pencurian motor berada di wilayah hukum Polsek Kuta.
“Seluruh terduga pelaku serta barang bukti sudah diserahkan kepada anggota Polsek Kuta untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Suarmadi.







