Jembrana – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Km 58-59, Banjar Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 05.30 WITA.
Sebuah minibus Grand Max bernopol DK 1038 EI mengalami out of control (OC) dan menabrak pohon perindang di sebelah kiri jalan. Akibat kecelakaan ini, empat orang penumpang mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admojo menjelaskan bahwa pengemudi minibus adalah Jufrianto (40) asal Desa Pakisan, Kecamatan Tlogisari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kronologi kejadian bermula saat minibus Grand Max bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju ke arah barat (Gilimanuk). Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi minibus Grand Max tersebut diduga mengantuk dan tiba-tiba ban depan kanan pecah.
“Akibatnya, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pohon perindang di sebelah kiri jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ungkap Yusuf.
Yusuf menjelaskan, keempat penumpang minibus Grand Max tersebut mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.







