Proyek Jalan Lapen Menuju Wisata Kota Jogo, diduga Merugikan Negara

Nirmedia

Keterangan Foto : Proyek Jalan Lapen Menuju Wisata Kota Jogo, diduga Merugikan Negara

Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada tahun 2023 telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp2.4 M, untuk pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 1.6 KM.

Anggaran itu diperuntukkan pembangunan Jalan Lapen menuju jalur wisata Kota Jogo, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, NTT.

banner 728x250

Proyek ini dikerjakan oleh CV Malawaru dengan kontraktor berinisial SE yang merupakan adik kandung dari Mantan Bupati Nagekeo Periode 2019-2024.

Proyek tersebut menuai protes warga setempat yang diduga telah merugikan negara.

Pasalnya, pekerjaan Lapen hanya 1.6 KM dengan lebar jalan 3 Meter seharusnya tidak menghabiskan biaya sebesar itu.
Menurut tokoh masyarakat berinisial AN, mengatakan bahwa, dasar dari jalan itu sudah dikerjakan menggunakan dana piceuw pada tahun 2019 sepanjang 1,5 KM dengan lebar 10 Meter.

“Pekerjaan dasar dari jalan tersebut dikerjakan oleh Pemerintah Desa Anakoli dengan menggunakan dana piceuw senilai Rp500 Juta pada tahun 2019,” terang AN.

Masih menurut AN, ada keanehan jika dana Rp2.4 M yang sangat banyak itu hanya mengerjakan jalan Lapen dengan lebar 3 meter dan panjang 1.6 KM.

Dirinya menjelaskan juga perlu adanya tindakan yang dilakukan berupa pemeriksaan terhadap pekerjaan ini. Dirinya meminta Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Nagekeo segera memeriksa pekerjaan ini.

Menurutnya juga, cukup dengan 7 atau 8 ratusan juta rupiah jalan ini dapat selesai dikerjakan, apalagi pekerjaan dasar sudah ada.
“Jika ditemukan kerugian Negara maka pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan ini segera ditindak,” tutupnya.

Tampak juga dalam gambar, tidak ada trotoar bagi pengguna jalan kaki. Bukan tidak mungkin akses masyarakat setempat menuju kebun atau menuju lokasi wisata mengalami kesulitan.

Hingga berita ini diturunkan, awak dari Nirmedia.co, sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemda Nagekeo dan CV Malawaru. (*)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250