Nunukan – Tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil memberikan dokumen kependudukan untuk anak-anak para pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan, dan Pulau Sebatik, Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini dilakukan melalui program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Dinas Dukcapil Provinsi Kaltara dan Dinas Dukcapil Nunukan.
Ketua Tim Ditjen Dukcapil Ahmad Ridwan mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa anak-anak PMI di wilayah tersebut mendapatkan haknya berupa dokumen kependudukan.
“Layanan adminduk yang diberikan untuk anak-anak PMI di wilayah Nunukan dan Pulau Sebatik adalah penerbitan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Kami pun menerbitkan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak atau KIA, dan perekaman KTP-el bagi anak-anak yang sudah masuk usia 16-17 tahun serta proses pemindahan data bagi anak-anak yang berada di luar domisili,” kata Ridwan dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).
Berdasarkan hasil pelayanan, tercatat sebanyak 24 anak di Kabupaten Nunukan mendapatkan akta lahir, 185 anak mendapatkan KIA, 23 anak mendapatkan perekaman KTP-el, dan 2 anak mendapatkan NIK.
Sementara di Pulau Sebatik, sebanyak 70 anak mendapatkan cetak ulang akta lahir, 92 anak mendapatkan KIA, 32 anak mendapatkan perekaman KTP-el, dan 6 anak mendapatkan NIK.
Ridwan menjelaskan, acara penyerahan dokumen adminduk dilaksanakan Jumat (24/11/2023) di Nunukan, yang dihadiri para kepala yayasan, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemenko PMK, Tim Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Nunukan, Tim Kemensos dan Kepala Dinas Sosial setempat.
Direktor Dafdukcapil AS Tavipiyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang solid semua pemangku kepentingan.
“Berkat kekompakan dan kerja sama tim alhamdulillah target pemberian dokumen kependudukan bagi anak-anak PMI yang bekerja di negara tetangga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Direktur Tavip.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi turut gembira atas keberhasilan ini. Ia mengatakan, dokumen kependudukan memiliki fungsi yang sangat esensial sebagai basis data untuk mendapatkan pelayanan publik dasar lainnya.
“Untuk mendapatkan bansos dan bantuan lain dari pemerintah, anak-anak itu membutuhkan KTP-el untuk verifikasi agar sampai ke pihak yang tepat. Tanpa ada KTP-el, KK, KIA dan seterusnya, penduduk akan banyak menemui kesulitan memperoleh pelayanan tersebut,” tutur Dirjen Teguh Setyabudi.







