Jembrana – Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jembrana menggelar rapat kerja intensif bersama jajaran eksekutif pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 13.00 Wita. Agenda ini menjadi forum penting untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi pijakan arah kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan lima tahun ke depan.
Ranperda yang dibahas mencakup RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025–2029, serta Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK). Keduanya dinilai strategis karena menyangkut kerangka perencanaan jangka menengah dan efisiensi kelembagaan pemerintah daerah.
Ketua Pansus I DPRD Jembrana, H. Sajidin, menekankan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme pendalaman materi Ranperda sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD. Ia menilai forum ini sebagai ruang dialog penting antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah.
“Pertemuan ini menjadi wadah untuk menjembatani pandangan fraksi dengan tanggapan eksekutif, serta menampung masukan konstruktif demi penyempurnaan regulasi,” ujarnya saat membuka rapat.
Rapat kerja turut dihadiri oleh para anggota dan pimpinan Pansus I DPRD, serta perwakilan eksekutif seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi dan Perpustakaan, serta Kepala Bagian Hukum.
Pemaparan materi dari pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten I selaku Ketua Rombongan, yang memaparkan berbagai poin teknis dan subtansi kebijakan dari kedua Ranperda. Diskusi berlangsung dinamis, dengan penekanan pada perlunya sinkronisasi antar-perangkat daerah dan penyesuaian RPJMD dengan visi pembangunan daerah ke depan.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rumusan akhir yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Jembrana. (%)







