JEMBRANA – Sebuah rumah tinggal di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, mengalami kebakaran hebat pada Minggu (9/3) dini hari. Kebakaran yang diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar ini mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Menurut laporan dari Regu II Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WITA. Api melahap rumah tinggal beserta garasi yang berisi perabotan dengan luas area yang terbakar mencapai 25×15 meter.
“Menurut keterangan pemilik rumah, Meliana Ningsih (65), kebakaran bermula saat ia menyalakan obat nyamuk bakar sekitar pukul 01.20 WITA. Karena kelelahan dan mengantuk, korban pingsan dan obat nyamuk yang terbakar jatuh ke tempat tidur,” ujar Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi.
Beruntung, warga sekitar segera menyadari adanya kebakaran dan berhasil mengeluarkan Meliana Ningsih dari rumah yang terbakar. Warga kemudian menghubungi petugas Damkar untuk meminta bantuan.
Regu II Damkar Kabupaten Jembrana yang sedang bertugas segera merespons laporan dan tiba di lokasi kejadian. Petugas Damkar mengerahkan dua unit armada dan menghabiskan 45.000 liter air untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung selama 4,5 jam hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
“Api dapat dipadamkan dengan aman dan terkendali,” kata Leo.
Akibat kejadian ini, Meliana Ningsih yang tidak bekerja mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Pihaknga juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan obat nyamuk bakar atau benda-benda lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pastikan untuk mematikan obat nyamuk bakar sebelum tidur atau meninggalkan rumah. Jauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari sumber api,” imbaunya.(Sis)







