JEMBRANA — Polemik seputar penyaluran bantuan hibah Pemerintah Provinsi Bali di Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, kian memanas dan memicu saling tuding di kalangan masyarakat.
Kasus ini bermula dari unggahan media sosial yang disampaikan oleh Ranggi Mandiri di akun Facebook-nya, yang menyampaikan dugaan adanya pemotongan terhadap bantuan hibah senilai Rp50 juta yang dialokasikan untuk Merajan Dadia keluarganya. Unggahan tersebut kemudian disusul dengan munculnya video klarifikasi dari pihak keluarga Dadia Tempek Gong, Desa Yehembang Kauh.
Dalam video yang beredar, Wayan SD selaku perwakilan keluarga Dadia membantah tudingan yang disampaikan Ranggi Mandiri yang mengaku sebagai Ketua Dadia. Dijelaskan bahwa bantuan hibah yang diterima berjumlah utuh Rp50 juta dan telah digunakan sepenuhnya untuk perbaikan Piasan. Pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan dipastikan tidak ada pemotongan dana sebagaimana yang dituduhkan. Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi yang telah memperjuangkan bantuan tersebut.
Namun, klarifikasi yang disampaikan Wayan SD—yang diketahui merupakan saudara kandung dari Wayan KPL, selaku fasilitator bantuan hibah—kembali dibantah oleh Ranggi Mandiri. Dalam unggahan terbarunya, Ranggi menuding Wayan SD tidak konsisten dalam menyampaikan informasi.
Menurut keterangan Ranggi, pada awalnya Wayan SD menyampaikan bahwa bantuan yang cair hanya sebesar Rp30 juta. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk rehabilitasi Piasan, di mana total kebutuhan biaya mencapai Rp45 juta, sehingga kekurangannya diambil dari kas Merajan Dadia.
“Kenapa dahulu ia menyampaikan kepada saya bahwa bantuan dari Dewan Provinsi cair sebesar tiga puluh juta rupiah, namun kini dalam video justru menyatakan lima puluh juta rupiah? Ada apa sebenarnya di balik hal ini?” ujar Ranggi dalam unggahan videonya.
Polemik ini telah memicu beragam tanggapan dari masyarakat luas, khususnya di media sosial. Sebagian besar warga menyampaikan kekhawatiran dan dugaan kuat adanya praktik pemotongan dana yang sengaja ditutup-tutupi. Masyarakat pun berharap pihak yang berwenang dapat segera turun melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran dan menjamin transparansi pengelolaan dana publik di Kabupaten Jembrana.







