JEMBRANA – Sejumlah kantong plastik berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis ditemukan terbuang secara sembarangan di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (28/9).
Berdasarkan pantauan nirmedia di lokasi, limbah medis berbahaya tersebut dibungkus menggunakan 7 kantong plastik berwarna kuning dan 4 kantong plastik berwarna putih. Di dalam kantong-kantong plastik tersebut ditemukan sejumlah kantong bekas infus serta beberapa botol obat yang masih tertera nama pasien lengkap dengan logo RSU Negara.
Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang kebetulan sedang melintas dan berhenti di persimpangan jalan untuk menyeberang.
Menanggapi temuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait keberadaan limbah medis B3 di pinggir jalan utama tersebut.
“Benar hari ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sampah limbah medis yang dibuang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk,” ujar Alit saat dikonfirmasi terpisah.
Pihak kepolisian menegaskan saat ini masih melakukan pendataan rinci dan penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah berbahaya tersebut.
“Kami masih mendalami terkait temuan limbah medis tersebut. Berbagai macam seperti infus, jarum suntik, dan lain-lain,” pungkasnya.







