Curi Baterai Tower BTS Senilai Rp 24 Juta di Jembrana Ditangkap, Pelaku Ternyata Teknisi

Ket Foto: Barang bukti baterai Tower BTS Senilai Rp 24 Juta diduga hasil curian,(ist)

JEMBRANA – Tim Satreskrim Polres Jembrana membongkar sindikat pencurian baterai Base Transceiver Station (BTS) milik penyedia layanan telekomunikasi. Empat orang pelaku, termasuk seorang penadah, berhasil ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang teknisi maintenance, PS (47), yang mendapati dua unit baterai Lithium merek Huawei di Tower BTS Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, raib pada Senin (7/9) lalu. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 24 juta.

banner 728x250

“Awalnya pelapor menerima info alarm gangguan dari tim monitoring. Setelah dicek ke lokasi, engsel pintu pagar tower sudah rusak dan rak penyimpanan baterai dibongkar. Dua baterai hilang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, Kamis (17/9).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit I IPDA Alonso Robby Grey Litaay melakukan penyelidikan maraton hingga berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah RAS, yang berperan sebagai sopir dan pemantau situasi. Ia dibekuk di Stasiun KAI Ketapang, Banyuwangi, pada Senin (14/9) malam.

Dari penangkapan RAS, polisi bergerak cepat membekuk dua pelaku lainnya di Kabupaten Jember pada Selasa (15/9), yakni S (pemantau lokasi) dan DS (eksekutor pemotong instalasi baterai).

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengejaran terhadap penadah barang curian berinisial AM. AM akhirnya diringkus di kediamannya di Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Rabu (16/9).

Polisi mengungkap bahwa para pelaku berstatus sebagai teknisi instalasi tower dari PT Cahaya Agoeng Oetama (CAO) yang beroperasi di wilayah Bali.

“Pelaku RAS dan seorang rekannya berinisial IS memilih target tower di Desa Perancak karena pernah melakukan pemasangan alat di lokasi tersebut sekitar 2–3 bulan sebelumnya, sehingga mereka sudah paham situasi lapangan,” jelasnya.

Dijual Murah, Para Pelaku Berbagi Hasil

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku merusak pintu pagar area tower, membuka sekrup rak, dan memotong kabel yang terhubung ke baterai.

Baterai hasil curian tersebut kemudian dijual oleh DS melalui seorang perantara berinisial RB (kini masih dalam perburuan/DPO). Baterai dibeli oleh penadah AM seharga Rp 5 juta, lalu RB mentransfer uang sebesar Rp 3,6 juta kepada DS.

“Uang hasil penjualan Rp 3,6 juta tersebut kemudian dibagi rata oleh DS kepada ketiga pelaku lainnya, masing-masing menerima Rp 900 ribu,” tambahnya.

Selain beraksi di Jembrana, dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah beraksi dengan modus operandi serupa di empat lokasi tower BTS berbeda di wilayah hukum Polres Gianyar.

Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit mobil Daihatsu Xenia All New warna putih (Nopol B 2774 POK) beserta kunci dan STNK.

4 unit HP milik para pelaku dan penadah.

Alat-alat kejahatan berupa 1 buah tang, 1 obeng, dan 1 set kunci universal rak penyimpanan baterai tower.

2 unit baterai tower merek Huawei (dalam kondisi terbongkar sesuai nomor seri TKP Jembrana).

2 unit baterai tower Huawei yang disita dari jasa ekspedisi di Melaya.

4 unit baterai tower Huawei utuh serta beberapa cell baterai terpecah yang diduga berasal dari TKP lain.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250