Jembrana – Rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Jembrana. Melalui Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, lima fraksi menyampaikan pandangan, evaluasi sekaligus sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Rabu, 26 Agustus 2026, mulai pukul 09.30 WITA. Agenda utama rapat yakni mendengarkan penjelasan Bupati Jembrana mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut.
Dua Ranperda yang menjadi pokok pembahasan adalah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda mengenai pencabutan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 29 anggota tercatat hadir. Dengan jumlah tersebut, pimpinan rapat menyatakan forum telah memenuhi ketentuan kuorum dan pembahasan dapat dilaksanakan secara resmi.
BUPATI SAMPAIKAN DASAR PERUBAHAN APBD
Dalam penjelasan pemerintah daerah, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, SE, MM, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran yang telah berjalan.
Selain itu, perubahan anggaran juga memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal daerah serta kebutuhan untuk menyesuaikan kembali prioritas pembangunan Kabupaten Jembrana.
Dari sisi pendapatan, terjadi perubahan proyeksi sebesar Rp19,326 miliar atau naik 1,68 persen.
Namun, terdapat dinamika pada komponen pendapatan. Proyeksi Pendapatan Asli Daerah atau PAD mengalami penurunan sebesar Rp7,361 miliar atau 2,86 persen dibandingkan proyeksi pada APBD induk.
Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan meningkat Rp26,687 miliar atau 2,98 persen. Dengan perubahan tersebut, total Pendapatan Daerah Jembrana setelah perubahan mencapai Rp1,153 triliun.
Sementara itu, kebutuhan Belanja Daerah mengalami peningkatan Rp77,786 miliar atau 6,23 persen. Setelah perubahan, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,248 triliun.
Pada komponen pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah juga mengalami kenaikan cukup besar. Nilainya bertambah Rp58,459 miliar atau 144,34 persen, dari sebelumnya Rp40,5 miliar menjadi Rp98,959 miliar.
Angka-angka tersebut kemudian menjadi salah satu bahan utama bagi fraksi-fraksi DPRD dalam memberikan penilaian terhadap arah perubahan APBD 2026.
KETUA DPRD: PANDANGAN FRAKSI MENJADI BAGIAN PENTING PEMBAHASAN
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M., melalui pimpinan rapat menegaskan tahapan pembahasan Ranperda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi.
Setelah penjelasan pemerintah daerah disampaikan, DPRD memberikan ruang kepada fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan terhadap materi Ranperda. Lima orang anggota ditetapkan sebagai pembicara yang mewakili lima fraksi.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra dan Fraksi Kebangkitan Persatuan.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dengan fokus yang berbeda. Namun, secara umum pembahasan mengarah pada bagaimana perubahan APBD dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengelolaan lingkungan serta kondisi fiskal daerah.
PDI PERJUANGAN MINTA TARGET PENDAPATAN DIKEJAR
Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap perkembangan realisasi APBD hingga Juli 2026.
Fraksi mencatat realisasi Pendapatan Daerah baru berada pada angka 53,80 persen dari target. Sementara realisasi Belanja Daerah tercatat 49,59 persen.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah percepatan, terutama untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir.
PDI Perjuangan juga menekankan perlunya penguatan PAD melalui berbagai sektor potensial. Pemerintah diminta mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, termasuk dari sektor pariwisata, retribusi pasar dan pajak daerah.
Di sisi belanja, fraksi mendorong agar anggaran lebih diarahkan kepada kebutuhan pelayanan dasar. Infrastruktur seperti jalan, irigasi dan penerangan jalan juga menjadi perhatian agar pengerjaannya tidak menumpuk menjelang akhir tahun.
Persoalan keuangan RSU Negara ikut masuk dalam sorotan. Fraksi meminta adanya kejelasan terhadap kondisi keuangan rumah sakit dan mendorong penyelesaian persoalan secara menyeluruh, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
GOLKAR DORONG INOVASI UNTUK MENAIKKAN PAD
Pandangan Fraksi Golkar juga menyoroti kondisi PAD Jembrana.
Fraksi menilai pemerintah perlu lebih agresif menggali potensi pendapatan daerah melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Pemanfaatan sistem digital juga didorong untuk memperkuat pengelolaan PAD serta meningkatkan efektivitas pemungutan.
Bagi Golkar, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap belanja daerah diharapkan memiliki manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Selain persoalan fiskal, Golkar menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur perkotaan, termasuk sejumlah ruas jalan di wilayah Kelurahan Dauhwaru.
Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain Jalan Pulau Jawa, Jalan Pulau Batam, Jalan Pulau Menjangan, Jalan Pulau Lembongan dan akses menuju Pura Sekha Toya di Lingkungan Sawe Rangsasa.
Masalah persampahan juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Penurunan jumlah sampah yang masuk ke TPS Peh dinilai sebagai perkembangan positif, tetapi kebijakan tersebut harus diikuti pengawasan agar sampah tidak justru berpindah ke sungai, saluran air, lahan kosong maupun kawasan lainnya.
DEMOKRAT TEKANKAN KESEHATAN, PENDIDIKAN DAN INFRASTRUKTUR
Fraksi Demokrat melihat perubahan APBD sebagai kesempatan untuk memperbaiki efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi mencermati adanya kenaikan pendapatan secara keseluruhan, tetapi PAD justru mengalami penurunan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat kemampuan daerah dalam menghasilkan pendapatan sendiri dan tidak terlalu bergantung pada transfer.
Demokrat juga menaruh perhatian terhadap defisit APBD yang meningkat. Pemanfaatan SILPA sebagai sumber pembiayaan diminta dilakukan secara hati-hati dan transparan agar tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus adalah kondisi RSU Negara.
Fraksi Demokrat menilai persoalan pembiayaan rumah sakit harus dilihat secara menyeluruh. Keterbukaan data keuangan dinilai penting agar langkah penyelesaian yang diambil pemerintah benar-benar didasarkan pada kondisi faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain sektor kesehatan, Demokrat meminta pemerintah memperkuat pengelolaan sampah, termasuk percepatan pembangunan Sentra Pengelolaan Sampah Komunal Terintegrasi di Kelurahan Lelateng.
Kebutuhan tenaga guru juga menjadi perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pandangan fraksi, masih terdapat kebutuhan tenaga guru SD dan SMP sekitar 252 orang. Pemerintah diminta menyusun pemetaan kebutuhan guru secara lebih terukur dengan memperhitungkan guru yang memasuki masa pensiun.
GERINDRA INGATKAN APBD JANGAN TERUS MENJADI PENYANGGA RSU
Fraksi Gerindra memberikan penekanan pada kualitas belanja dalam perubahan APBD 2026.
Setiap tambahan anggaran dinilai perlu memiliki alasan yang jelas, target kinerja serta manfaat yang terukur. Fraksi juga meminta pemerintah tetap menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan belanja rutin agar kemampuan keuangan daerah tetap sehat.
RSU Negara kembali menjadi salah satu isu penting.
Gerindra menyatakan mendukung upaya penyelamatan rumah sakit dan peningkatan pelayanan. Namun, menurut pandangan fraksi, persoalan RSU Negara perlu diselesaikan dari sisi fundamental sehingga APBD tidak terus-menerus digunakan untuk menutup persoalan yang sama.
Dengan kata lain, bantuan anggaran harus disertai pembenahan manajemen dan sistem pengelolaan rumah sakit.
Persoalan sampah juga menjadi perhatian Gerindra. Pemerintah didorong memperkuat pengelolaan sampah berbasis desa dan kelurahan, termasuk mendorong terbentuknya lembaga pengelola sampah di masing-masing wilayah.
KEBANGKITAN PERSATUAN BERI APRESIASI PROGRAM PEMERINTAH
Fraksi Kebangkitan Persatuan memberikan warna berbeda dalam Pandangan Umum Fraksi.
Selain memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda, fraksi ini juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai program Pemerintah Kabupaten Jembrana yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.
Beberapa program yang mendapat perhatian antara lain Sunat Massal Gratis, Santri Harmoni, Metatah Massal Gratis, Ngaben Massal Gratis serta program bantuan transportasi dan penginapan bagi jemaah haji.
Namun, apresiasi tersebut tetap disertai catatan. FKP meminta program-program yang dinilai berhasil dan mendapat respons positif masyarakat dapat dilanjutkan secara berkelanjutan.
Dalam pembahasan Ranperda pencabutan beberapa Perda, FKP mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar mencabut aturan lama. Setiap pencabutan harus didahului kajian sehingga tidak menimbulkan kekosongan hukum.
Fraksi juga meminta agar hak dan kewajiban masyarakat tetap terlindungi. Jika suatu aturan masih dibutuhkan, maka perlu disiapkan regulasi pengganti.
LIMA PERDA DIUSULKAN DICABUT
Selain perubahan APBD, DPRD Jembrana juga membahas Ranperda mengenai pencabutan sejumlah Perda yang dinilai sudah tidak lagi relevan atau memerlukan penataan kembali.
Usulan pencabutan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan kondisi penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam dokumen pemerintah, lima Perda yang diusulkan untuk dicabut antara lain berkaitan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, penetapan jalur hijau, tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa, Bank Perkreditan Rakyat Jembrana serta penyertaan modal daerah pada BPR Jembrana.
Pemerintah menempatkan pencabutan tersebut sebagai bagian dari penataan regulasi. Namun, DPRD melalui fraksi-fraksi memberikan pesan agar proses tersebut tetap mempertimbangkan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.
PEMERINTAH DAN DPRD AKAN MASUK TAHAP BERIKUTNYA
Setelah seluruh pandangan umum disampaikan, materi pandangan fraksi kemudian diserahkan kepada pihak pemerintah untuk menjadi bahan tanggapan dan jawaban pada rapat paripurna berikutnya.
Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M., kemudian menutup Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan.
Tahapan berikutnya menjadi penting karena berbagai masukan yang disampaikan lima fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Mulai dari penurunan PAD, peningkatan belanja, pemanfaatan SILPA, kondisi RSU Negara, kebutuhan guru, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah hingga penataan regulasi, seluruh persoalan tersebut menjadi bagian dari evaluasi bersama terhadap arah pembangunan Jembrana.
Dengan demikian, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkutat pada perubahan angka anggaran. Lebih jauh, forum tersebut menjadi ruang bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk menguji kembali apakah kebijakan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu memperkuat pembangunan daerah sampai akhir tahun 2026.
Rapat berikutnya akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan tanggapan atas berbagai pandangan fraksi, sebelum pembahasan Ranperda berlanjut ke tahapan selanjutnya. (%)







