Dirjen Keuda Fatoni: Daerah Perlu Cari Solusi Alternatif Pembiayaan

keterangan foto: Dirjen Keuda Fatoni: Daerah Perlu Cari Solusi Alternatif Pembiayaan

PEKANBARU – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi alternatif pembiayaan guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai penting mengingat mayoritas daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Kebangsaan bertema Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indinesia (MPR-RI) di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau, Minggu (20/7).

banner 728x250

Fatoni mengatakan, tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini menuntut perlu adanya inovasi dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan.

“pada prinsipnya, saat ini, dengan kondisi keuangan daerah yang ada, memerlukan Inovasi dan terobosan,” kata Fatoni.

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi kapasitas fiskal pemerintah daerah, sebagian besar daerah masih berada dalam kategori lemah sehingga membutuhkan berbagai alternatif pembiayaan untuk mendukung pembangunan.

“kalau kita melihat dari kemampuan kapasitas fiskal daerah, yang ada di provinsi dan kabupaten kota, dari 546 daerah itu, hanya 44 daerah yang kapasitas fiskalnya kuat, kemudian 35 daerah yang sedang dan sebagian besar yaitu 467 daerah kapasitas fiskalnya lemah,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Fatoni, menjadi alasan mengapa pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan konvensional, menunggu kucuran dana transfer.

“kondisi ini menunjukkan, bahwa daerah perlu kreatif dan inovatif mencari sumber-sumber pembiayaan,” katanya.

Menurut Fatoni, pemerintah daerah perlu memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan yang telah tersedia dalam regulasi. Selain dana yang bersumber dari APBN dan APBD, terdapat sejumlah alternatif pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan.

“inilah yang kita bahas hari ini, yaitu ada obligasi daerah, ada sukuk daerah, kemudian ada pinjaman daerah. Selain itu, ada juga ada sumber pembiayaan lain yang berasal dari non APBN dan non APBD, yaitu KPBU, ini kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha, bisa juga melalui kerjasama dengan BUMN, BUMD maupun Pemda yang lainnya. Optimalisasi BUMD, BLUD dan pengelolaan Barang Milik Daerah juga perlu dilakukan,” jelasnya.

Salah satu alternatif pembiayaan adalah obligasi daerah. Fatoni mengatakan, instrumen tersebut tidak hanya menjadi sumber pembiayaan pembangunan, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berinvestasi sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Nah kenapa kita kemudian memilih obligasi daerah? Inilah salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang melibatkan masyarakat. Pertama partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah ini memungkinkan masyarakat ikut secara langsung, yang kedua ini alternatif investasi yang menguntungkan, yang ketiga ini bisa mengurangi ketergantungan pada penerimaan APBD dan juga dana dari pusat, kemudian yang keempat bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang kelima memperkuat perekonomian daerah, dan yang keenam diversifikasi sumber pembiayaan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, obligasi daerah memiliki berbagai keunggulan, mulai dari fleksibilitas pembayaran pokok, penentuan imbal hasil, hingga kemampuan membiayai beberapa proyek pembangunan secara bersamaan. Karena itu, instrumen tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pilihan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan.

Meski demikian, Fatoni menilai implementasi obligasi daerah masih memerlukan penguatan komitmen semua pihak agar dapat diterapkan secara optimal.

“dari beberapa regulasi yang ada, pelaksanaan obligasi daerah membutuhkan lagi komitmen bersama yang lebih kiat, sehingga obligasi daerah bisa segera terlaksana, pembangunan bisa berjalan dan masyarakat bisa berpartisipasi serta ikut melakukan investasi di daerah,” katanya.

Fatoni berharap semakin banyak pemerintah daerah mulai menyiapkan berbagai alternatif pembiayaan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. Dengan demikian, pembangunan dapat terus berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada kemampuan fiskal daerah maupun transfer dari pemerintah pusat.

Sarasehan tersebut turut dihadiri Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF Hariyanto, Direktur Pemeriksaan V.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Arman Syifa, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Reynaldi Hermansjah, serta Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau Edyanus Herman Halim.

Kegiatan ini diikuti oleh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, para Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau, perwakilan Bank Himbara, rektor, dekan, dan akademisi perguruan tinggi di Riau, serta organisasi pelaku ekonomi, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250