Proyek Pedestrian Rp 14,7 M di Jembrana Dikebut, K3 dan Rambu Jalan Diabaikan

Ket Foto: Proyek penataan pedestrian di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali

JEMBRANA – Proyek penataan pedestrian di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, saat ini sedang dikebut pengerjaannya. Proyek yang menelan anggaran APBD senilai Rp 14,7 miliar ini diklaim bakal mempercantik wajah kota. Namun sayang, proyek ini justru dituding mengabaikan standar keselamatan.

Pantauan di lokasi, proyek yang ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan ke depan ini kurang memperhatikan standar keamanan. Hal ini terlihat dari keselamatan para pekerja di lapangan serta keamanan bagi para pengguna jalan yang melintas.

banner 728x250

Hampir seluruh pekerja di lokasi proyek kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap. Sebagian besar dari mereka tampak nekat beraktivitas tanpa pelindung kepala atau helm proyek.

Padahal, risiko kecelakaan kerja di lokasi tersebut tergolong tinggi. Di lokasi proyek, sejumlah alat berat tampak sibuk beraktivitas mengangkat dan menurunkan paving blok hingga beton u-ditch.

Minim Pembatas dan Rambu Proyek

Selain abai terhadap keselamatan pekerja, pihak pelaksana proyek juga dinilai kurang memperhatikan keselamatan pengendara. Pihak pelaksana tidak memasang pagar pembatas yang memadai antara area proyek dengan jalan raya.

Tak hanya itu, rambu-rambu peringatan proyek juga sangat minim. Padahal, Jalan Ngurah Rai merupakan jalur protokol yang tergolong padat arus lalu lintas. Kondisi ini pun dikeluhkan karena dinilai membahayakan para pengguna jalan.

Saat mencoba dikonfirmasi terkait pelanggaran standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ini, pihak pelaksana proyek belum bisa ditemui. Saat dicek ke lokasi, tidak ada perwakilan pelaksana di tempat. Sejumlah pekerja yang ditemui juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.

Penjelasan Dinas PUPRPKPP Jembrana
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (PUPRPKPP) Jembrana, I Nyoman Wiartha, membenarkan anggaran fantastis proyek tersebut.

“Proyek pedestrian tersebut didanai dari APBD Kabupaten Jembrana senilai Rp 14,7 Miliar,” kata Wiartha saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Wiartha menjelaskan, proyek penataan ini menyisir kawasan dari Jembatan Ijo Gading hingga Tugu Adipura, termasuk penataan taman di sebelah barat pasar dengan total panjang trotoar mencapai 1,2 kilometer.

Meski demikian, ada beberapa titik yang dikecualikan dalam proyek yang ditargetkan rampung empat bulan ke depan ini.

“Penataan trotoar sepanjang 1,2 kilometer ini tidak termasuk di sebelah barat pasar karena area tersebut masih merupakan aset milik balai,” pungkasnya.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250