JEMBRANA – Petugas Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor anakan burung tanpa dokumen resmi di Area Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Burung-burung tersebut ditemukan tersembunyi di dalam bagasi sebuah bus penumpang yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.
Dokter Hewan Karantina Satpel Gilimanuk, drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja, mengungkapkan bahwa penagkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas pada Kamis (14/5).
“Kami memeriksa bus penumpang tujuan Pulau Jawa di area Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk. Saat memeriksa bagian bagasi penumpang, kami menemukan tiga buah dus mencurigakan. Setelah dibuka, ternyata berisi puluhan anakan burung,” ujar Agus dalam keterangannya.
Pihak karantina kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan identifikasi dan penghitungan terhadap satwa tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi bersama, total ada 32 ekor anakan burung yang berhasil diamankan.
Rincian jenis burung yang ditemukan meliputi:
Burung Kacamata Bali: 9 ekor
Burung Prenjak: 9 ekor
Burung Cinenen: 6 ekor
Burung Anis: 5 ekor
Burung Sikatan Rimba Dada Coklat: 3 ekor
Agus menjelaskan, saat hendak memasuki pelabuhan, pihak bus yang dititipi komoditas tersebut tidak melaporkan bawaannya kepada petugas karantina. Terlebih lagi, mereka sama sekali tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan yang sah untuk membawa satwa keluar dari Pulau Dewata.
“Pihak bus tidak melaporkan kepada petugas Karantina Gilimanuk serta tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun, baik Sertifikat Kesehatan Hewan (KH) dari dokter hewan karantina maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA Bali,” tegasnya.
Karena dinilai ilegal dan melanggar aturan karantina serta konservasi, seluruh burung yang kondisinya masih anakan tersebut langsung disita oleh petugas.
“Saat ini burung-burung tersebut telah diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak BKSDA Gilimanuk guna proses penanganan dan konservasi lebih lanjut,” pungkas Agus.







