Magetan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan kembali mengusulkan program rehabilitasi sekolah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Sebanyak 31 lembaga pendidikan di berbagai jenjang diusulkan mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana.
Usulan tersebut mencakup 7 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 27 Sekolah Dasar (SD), serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sejumlah kecamatan di Magetan.
Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Dian Astuti Purwandani, menjelaskan bahwa program rehabilitasi sekolah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk menjaga kualitas lingkungan belajar di satuan pendidikan.
“Setiap tahun kami selalu mengusulkan rehabilitasi sekolah, karena masih banyak sekolah di berbagai kecamatan yang membutuhkan perbaikan. Namun, tentu saja semuanya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Dian, Rabu (14/10/2025).
Lebih lanjut, Dian menyebut bahwa beberapa satuan pendidikan telah menyampaikan permohonan perbaikan fasilitas yang mengalami kerusakan, terutama pada ruang kelas dan sarana pendukung lainnya.
“Yang menjadi prioritas adalah perbaikan ruang kelas, terutama bangunan lama dengan kondisi atap bocor atau dinding rusak. Selain itu, fasilitas penting seperti toilet sekolah juga kami masukkan dalam usulan,” tambahnya.
Menurut Dian, total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan rehabilitasi mencapai sekitar Rp 7 miliar. Usulan tersebut kini telah masuk dalam tahap pembahasan penyusunan APBD 2026.
“Sudah kami sampaikan dalam rapat tim untuk dimasukkan dalam pembahasan APBD 2026,” tutupnya. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap kualitas dan kenyamanan lingkungan belajar di seluruh satuan pendidikan dapat terus meningkat, sehingga mendukung mutu pendidikan yang lebih baik di daerah. (!)







