Jembrana – Suasana Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, tampak ramai pada Senin (19/5/2025). Ratusan warga tampak antusias hadir untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara langsung. Momentum ini turut dimanfaatkan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pemungutan pajak yang digelar oleh Bidang PBB Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., bersama jajaran wakil ketua dan sekretaris komisi, serta sejumlah anggota lainnya. Rombongan hadir berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 170/153/SPT-DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M.
Menurut Suastika, kegiatan ini bukan sekadar pemantauan teknis, tetapi juga bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif memenuhi kewajiban pajak mereka. “Kami hadir untuk memastikan proses berjalan baik, sekaligus memotivasi masyarakat dan aparat desa agar bersama-sama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Ia menambahkan, kunjungan serupa akan dilakukan ke desa-desa lainnya guna membangun sinergi antara DPRD, pemerintah desa, dan instansi teknis. “Kami melihat hari ini antusiasme warga cukup tinggi. Dari informasi yang kami terima, jumlah wajib pajak yang membayar meningkat. Ini sinyal positif bahwa pendekatan langsung seperti ini efektif,” ujar Suastika.
Tak hanya itu, Komisi II juga mencermati permasalahan yang sering dihadapi warga terkait legalitas bangunan. Dalam kunjungan ini, sebanyak 11 warga langsung mendaftar untuk mengurus IMB (PBG), menyusul informasi mengenai pembebasan biaya pengurusan yang disampaikan langsung oleh tim di lapangan.
“Kami sedang mengidentifikasi warga yang belum memiliki PBG agar bisa segera dibantu. Ke depan, pemungutan PBB akan lebih menyasar bangunan, bukan hanya tanah. Ini menjadi fokus pengawasan kami,” jelas Suastika.
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara desa, OPD teknis, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan seperti ini penting untuk menjamin kualitas layanan publik. “DPRD mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang merata dan menyentuh langsung kebutuhan warga,” tegasnya.
Dari data di lokasi, tercatat hampir 300 warga hadir untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. Antusiasme ini menunjukkan bahwa pendekatan jemput bola serta kehadiran langsung dari legislatif dan eksekutif mampu membangkitkan semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (!)







