JAKARTA, nirmedia.co – Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Ditjen Dukcapil melaksanakan seleksi wawancara bagi calon Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.
Proses wawancara berlangsung di ruang rapat Direktur BAKPS, Andi Kriarmoni, di Jakarta, pada Senin (8/7/2024) pukul 09.30 WIB. Wawancara dibuka oleh Andi Kriarmoni selaku Ketua Tim Penilai, dengan dukungan dari Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Handayani Ningrum sebagai Sekretaris Tim, dan Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Agus Irawan sebagai Anggota.
Calon Kepala Dinas Dukcapil yang mengikuti wawancara adalah Kasmawati, S.STP., M.Si., Dra. Jane A. R. Nazaruddin M.T., dan Imanudin S.H., M.M. Ketiganya memiliki latar belakang yang kuat di bidang pemerintahan dan administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, Andi Kriarmoni menekankan pentingnya proses seleksi ini. “Wawancara ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa kita mendapatkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi jelas untuk memajukan pelayanan kependudukan di Kalimantan Timur. Proses ini dilakukan dengan objektif dan transparan,” ujarnya.
Yuli Fitriyanti, Kepala Bidang Mutasi ASN, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan dukungannya terhadap langkah Ditjen Dukcapil. “Proses ini penting untuk menemukan pemimpin yang mampu meningkatkan layanan kependudukan di daerah kami. Kami berharap hasil seleksi ini akan menghasilkan pemimpin yang dapat mengimplementasikan inovasi demi kualitas pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.
Para kandidat mengikuti wawancara dengan penuh semangat, dan penilaian dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan visi mereka untuk meningkatkan pelayanan kependudukan di Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, Keputusan Menteri Dalam Negeri akan menetapkan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Timur yang baru. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang efektif dalam meningkatkan kinerja pelayanan administrasi kependudukan di provinsi tersebut. (An/nir).







