DENPASAR, nirmedia.co – Menjelang Hari Raya Idul Adha, temuan kasus ratusan sapi asal Bali terindikasi terjangkit virus Jembrana di Padang Pariaman, Sumatera Barat, memicu kekhawatiran. Dugaan lemahnya pengawasan lalu lintas hewan ternak ke luar Bali dan potensi pengiriman ilegal mencuat sebagai penyebabnya.
Lebih dari 14 ekor sapi Bali yang terjangkit virus Jembrana di Sumatera Barat telah mati. Kurang maksimalnya pemeriksaan kesehatan hewan ternak ditengarai sebagai biang kerok kasus ini.
Di sisi lain, muncul dugaan permainan nakal oknum pengusaha yang melakukan pengiriman sapi ke luar Bali secara ilegal. Indikasi pengiriman sapi Bali ke luar pulau menggunakan Eartag palsu atau tanpa Eartag pun mencuat. Hal ini dikarenakan Karantina Gilimanuk diduga tidak melakukan pemeriksaan Eartag secara detail, hanya dilakukan secara sampel/acak. Padahal, Eartag merupakan syarat penting dalam pengiriman sapi Bali ke luar daerah, sebagai bukti sapi-sapi tersebut lulus uji kesehatan.
Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Pengiriman Sapi Bali Komang Mahendra Wistawan menegaskan peran penting Karantina Bakahuni Lampung di Pelabuhan Merak Banten dalam kasus ini.
“Karantina Bakahuni mewajibkan pengiriman sapi Bali ke Sumatra melengkapi uji Lab Jembrana dan jika dikirim langsung dari Bali secara resmi wajib melakukan uji Lab di BP Vet,” terang Mahendra.
Namun, Mahendra menambahkan, jika pengiriman dilakukan secara ilegal dengan menggunakan ijin dan uji lab palsu, risiko terjangkit virus Jembrana tinggi. Mengingat virus Jembrana hanya ditemukan pada sapi-sapi Bali.
Oleh karena itu, Mahendra mendorong Dinas terkait bersama aparat Kepolisian untuk segera menertibkan carut marutnya pengiriman sapi Bali ke luar daerah.
“Langkah ini perlu diambil untuk membangun kepercayaan daerah penerima. Jangan sampai dengan kasus ini, daerah-daerah lain tidak mau lagi menerima sapi-sapi Bali,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali Wayan Sunada menepis tudingan terkait pengiriman sapi Bali ke Sumatera Barat. Menurutnya, data menunjukkan tidak ada pengiriman sapi Bali ke wilayah tersebut.
“Sapi Bali kan ada di mana-mana, bukan hanya ada di Bali,” tegas Sunada.
Lebih lanjut, Wayan Sunada menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat dalam pengiriman sapi Bali ke luar daerah, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pengawasan jalur-jalur tikus untuk mencegah pengiriman ilegal.
“Tapi yang namanya penyelundupan itu bisa saja terjadi,” akunya.
Sunada juga menegaskan bahwa Bali telah bebas dari virus Jembrana sejak tahun 2018. Setiap lalu lintas sapi Bali dari Bali mengikuti rekomendasi pemasukan yang diterbitkan oleh provinsi penerima, dan hasil uji lab negatif virus Jembrana menjadi salah satu syarat mutlak.(Dar/nir).







