Setahun, Polisi Ungkap 10 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jembrana

Ket: Polres Jembrana Ungkap 10 TP Kekerasan Seksual di Tahun 2023.

Jembrana – Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana kembali berhasil menangkap 2 orang pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H mengungkapkan, dimana sepanjang tahun ini Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengungkap 10 Kasus yang terdiri dari perbuatan Cabul 2 kasus dan Setubuh terhadap anak berjumlah 8 kasus.

banner 728x250

“Beberapa Modus yang dilakukan para pelaku terhadap korban, diantaranya berdalih mengecek Perawanan, mengancam mencabut semua Fasilitas, Pemerkosaan, Pacaran dan menjanjikan akan bertanggungjawab, ataupun dengan iming-iming membelikan Ice Cream”, jelas AKP Agus.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Jembrana menghimbau kepada para orang tua dan keluarga agar benar-benar menjaga anak jangan sampai terjerumus terhadap pergaulan bebas yang menjurus kepada sex bebas.

“Kami mengajak kepada seluruh orang tua untuk bersama-sama menjaga Generasi Emas Indonesia khususnya anak-anak yang berada di wilayah hukum Jembrana. Jangan mudah percaya kepada orang terdekat karena tidak menutup kemungkinan para pelaku adalah orang-orang terdekat”, tutupnya.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250