Bea Cukai Denpasar: Penindakan Rokok Ilegal di Jembrana Berlanjut

Nirmedia

Keterangan Foto : Bea Cukai Denpasar: Penindakan Rokok Ilegal di Jembrana Berlanjut

Jembrana – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Denpasar, Kanwil Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (DJBC Bali, NTB dan NTT), memastikan bahwa penindakan terhadap kasus rokok ilegal di Kabupaten Jembrana, Bali, yang terjadi pada Rabu (8/11/2023) lalu, akan terus berlanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC TMP A Denpasar, Yudho Kusumo Hadi, pada Selasa (5/12/2023).

banner 728x250

“Memang sampai saat ini belum ada press release resmi dari Unit Penindakan terkait hal tersebut. Namun dapat kami sampaikan disini, bahwa penindakan terhadap kasus tersebut maupun atas pelakunya dipastikan akan berlanjut,” kata Yudho.

Ia menjelaskan, hal tersebut karena adanya proses dan mekanisme dalam hal ini, baik dalam hal penindakan kasus, maupun penetapan status terhadap para pelakunya.

“Sebenarnya sudah banyak warga yang menginformasikan, baik melalui Telp ataupun WA. Sehingga hal ini membuat kami semakin yakin atas keberadaan pelakunya. Untuk itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan secara proaktif mendukung kegiatan kami dalam hal Kepabeanan dan Cukai ini, juga kepada para insan media,” ujarnya.

Yudo menambahkan, kasus yang disinyalir merugikan negara bahkan hingga miliaran rupiah ini, masih dalam proses. Begitupun atas barang bukti yang berhasil diamankan, masih ada pada pihak Bea Cukai Denpasar.

“Warga dimohon bersabar, karena proses masih berlanjut, dan kami butuh proses dalam melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini,” tegasnya.

Dalam penindakan tersebut, petugas Bea Cukai Denpasar berhasil mengamankan jutaan batang rokok tanpa pita cukai (ilegal) siap edar di Wilayah Jembrana. Rokok ilegal tersebut diduga kuat milik salah satu warga di Kabupaten Jembrana berinisial St alias Rn.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250